Kasus ini sudah dalam tahap persidangan. Selain itu, pihaknya juga menemukan indikasi keterlibatan oknum yang masuk ke dalam kawasan mencoba mengambil satwa liar.
"Ini sedang dalam proses dan kita tetap pada prinsip semua sama di hadapan hukum siapa pun jika tertangkap tangan kita akan proses hukum," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis , Teguh Setiawan mengatakan, tahun ini satu kasus jerat satwa liar di kawasan Taman Nasional Batang Gadis terjadi pada Mei yang menjerat harimau sumatera yang menyebabkan kematian. Paska kejadian itu, pihaknya rutin mengelar operasi jerat dan mengedukasi masyarakat serta berupaya membangkitkan nilai luhur masyarakat untuk menjaga satwa liar.
"Kita kembalikan rasa saling menghormati antara kita manusia dengan satwa liar yang memang tinggal di lokasi tersebut. Harus bisa sama-sama hadir dan tidak saling menganggu. Ini yang penting dibangkitkan kembali nilai-nilai luhur, jangan sampai luntur," katanya.
Ketua Forum Kehutanan Daerah Sumatera Utara, Panut Hadiswoyo yang turut hadir sebagai narasumber mengatakan, yang utama dalam hal Strategi Penyelamatan Satwa Liar dari Ancaman Jerat dan Perburuan ini adalah faktor pendorong pelaku melakukan aksi tersebut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait