Sepulang ke rumah, kata Melly, anaknya tak mengonsumsi apa pun setelah meminum air pemberian tetangganya itu. Namun, tingkah laku sang anak seketika berubah.
"Dia menjadi aktif dan tidak bisa tidur selama dua hari juga selalu berkeringat dan tidak mau makan. Dia sampai pagi ngoceh-ngoceh aja," kata Melly.
Melly lantas melaporkan tetangganya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda.
Kuasa hukum Melly, Dyah Lestari, meminta agar laporan tersebut diproses. Dia menginginkan agar tetangga korban dihukum maksimal.
Sebab, kata dia, peristiwa itu dikhawatirkan dapat mengancam masa depan sang balita. Karena organ tubuhnya diduga terdampak minuman tersebut.
"Kami ingin dihukum seberat-beratnya, masa depan anak ini terancam. Disinyalir ada organ-organ yang terganggu, tapi ini masih dikontrol ke depan kesehatannya bagaimana," kata dia.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsKaltim.id dengan judul Balita di Samarinda yang Positif Narkoba Sempat Dirawat di Rumah Sakit
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait