10 Negara yang Memberlakukan Pajak Teraneh dan Terunik di Dunia

Punta Dewa
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

5. Pajak Hiburan (India)

Negara yang terkenal dengan keagungan Taj Mahal ini juga memberlakukan pajak yang disebut-sebut sangat membebani warganya.

Pasalnya, semua wahana seperti bioskop, pameran, dan kegiatan hiburan lainnya dikenakan biaya tambahan sebesar 5-28% tergantung jenis hiburannya. Semakin banyak fasilitas hiburan yang Anda kunjungi, semakin tinggi pajaknya.

6. Pajak Makanan dan Minuman Olahan (Hongaria)

Saat Anda mengunjungi Hongaria, Anda akan menemukan hal-hal menarik. Di Hungaria, pemerintah mengenakan pajak pada orang yang membeli makanan kemasan dan minuman manis.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, orang yang membeli makanan dan minuman kemasan dikenakan pajak sebesar 20% untuk setiap produk yang dibeli.

7. Pajak Bernapas (Venezuela)

Pemerintah Venezuela mengenakan pajak kepada orang-orang yang menggunakan oksigen untuk bernafas.

Tidak semua wilayah Venezuela menerapkan kebijakan membayar pajak pernafasan, hanya Bandara Internasional Maketa.

Ternyata, pajak yang terkumpul digunakan untuk menutup biaya operasional sistem penyaringan udara bandara. Tarif yang ditetapkan untuk bernafas di bandara ini sekitar Rp280.000.

8. Pajak Jendela (Inggris)

Pajak jendela diperkenalkan di Inggris, memajaki rumah sesuai dengan jumlah jendela. Akhirnya, banyak jendela di rumah ditutup untuk menghindari pajak.

Pada tahun 1851, pajak akhirnya dihapuskan. Pasalnya, pungutan pajak ini menimbulkan berbagai bahaya kesehatan akibat minimnya pergerakan udara di dalam rumah setelah jendela ditutup bata dan disemen.

9. Pajak Lilin (Inggris)

Inggris memperkenalkan pajak lilin pada tahun 1789. Warga dilarang membuat lilin sendiri kecuali memiliki izin dan membayar pajak atas lilin yang dibuatnya. Pajak ini dihapuskan pada tahun 1831, yang menyebabkan penyebaran lilin.

10. Pajak Gereja (Jerman)

Umat ​​Katolik dan Protestan Jerman harus membayar pajak atas penghasilan mereka untuk mendanai gereja masing-masing. Karena kebijakan pajak ini, pendapatan gereja menjadi lebih besar. 24,7 juta orang Jerman adalah Katolik dan 24,3 juta adalah Protestan. 

Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul 10 Pajak Unik yang Berlaku di Dunia, Nomor 6 Pajak Bernapas

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network