Sakit Jiwa, Pria yang Mutilasi dan Rebus Istri di Humbahas Lepas dari Hukum

Ismail
Polres Humbahas memberikan keterangan pers terkait kasus suami mutilasi dan bakar istrinya, Senin (14/11) (Foto: Istimewa)

 Dikutip dari dakwaan kasus bermula pada Jum'at (11/11/2022) sekira pukul 10.00 WIB. Tepatnya di rumah Harapan, yang berada di di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan. 

Awalnya Harapan berada di kamar bersama anak balitanya, sedangkan korban Nurmaya Situmorang (43) memasak di dapur. Selesai memasak Nurmaya membawa piring berisi nasi dan lauk untuk terdakwa dan anaknya.  

Saat itu korban langsung mengajak Harapan dan anaknya makan, mereka pun makan bersama. Saat makan, Harapan yang merupakan bekas pasien rumah sakit jiwa, mengingat perlakuan buruk Nurmaya pada nya, di masa lalu 

Dalam ingatan Harapan, korban sering  mengucapkan kata kasar saat dia mengalami gangguan jiwa. Kala itu Harapan langsung berdiri dan merangkul leher korban sambil mengatakan 'masih mau hidupnya kau' ? 

Lalu korban menjawab 'kalau begitunya pak minta maaf lah aku, salah nya aku, matikan sajalah aku sekalian'.  Lalu Harapan merangkul leher  Nurmaya sambil bergerak ke arah pintu kamar dekat lemari. Sambil emosi dia mengambil 1 buah belati dengan panjang kurang lebih 30 cm. 

Kemudian Harapan menyelipkan pisau tersebut ke pinggang sebelah kirinya, lalu dia bergerak kembali ke arah pintu kamar, sambil tetap merangkul leher Nurmaya yang berusaha melawan. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network