Manfaat BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak normatif dari pekerja termasuk bagi honorer dimasing – masing OPD Kota Binjai. Seperti melalui program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), dan JHT (Jaminan Hari Tua).
“Melalui kegiatan ini kami berharap Pemerintah Kota Binjai dapat mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dianggarkan di P-APBD Tahun 2023.”tutupnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait