BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat KSO Bersama Pemko Binjai

Jafar
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat KSO Bersama Pemko Binjai. (Foto: Istimewa)

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak normatif dari pekerja termasuk bagi honorer dimasing – masing OPD Kota Binjai. Seperti melalui program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), dan JHT (Jaminan Hari Tua).

“Melalui kegiatan ini kami berharap Pemerintah Kota Binjai dapat mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dianggarkan di P-APBD Tahun 2023.”tutupnya.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network