BINJAI, iNewsMedan.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Binjai menyelenggarakan Rapat Kerjasama Operasional (KSO) dengan Pemkab Binjai.
Kegiatan tersebut mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan khususnya kepada Perangkat Daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rabu (31/05/2023)
Sekretaris Daerah Irwansyah Nasution dalam sambutan sekaligus membuka acara mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi bersama Walikota Binjai terkait Implementasi Inpres RI No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Ketenagakerjaan.
"Kita akan terus mengoptimalkan program jaminan ketenagakerjaan dikota Binjai dan saya menghimbau kepada seluruh OPD agar segera menyelesaikan kewajiban yakni piutang iuran yang sampai saat masih menunggak”ucap Irwansyah.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai Mulyana dalam sambutannya menjelaskan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem khususnya di Kota Binjai maka perlu diadakan kegiatan ini.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak normatif dari pekerja termasuk bagi honorer dimasing – masing OPD Kota Binjai. Seperti melalui program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), dan JHT (Jaminan Hari Tua).
“Melalui kegiatan ini kami berharap Pemerintah Kota Binjai dapat mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dianggarkan di P-APBD Tahun 2023.”tutupnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait