Refman menilai seolah-olah Instansi teknis menutupi informasi yang seharusnya disampaikan secara terbuka kepada warga Kota Medan, khususnya untuk klien mereka yang patut diduga akan terkena imbas dari rencana pembangunan underpass tersebut.
"Bahwa Kami berharap ada keterbukaan dan pemberian informasi, data dan dokumen yang lengkap, jelas dan menyeluruh terkait Kegiatan Pengadaan Tanah Untuk Rencana Pembangunan Underpass yang terletak di persimpangan Jalan Ir. H. Juanda dengan Jalan Brigjend Katamso itu," ujar Refman.
Sebelumnya, pemilik ruko juga pemilik Dalitan Coffee melalui kuasa hukumnya, melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 8 Mei 2023.
Dalam surat itu, tertulis meminta Presiden RI beserta jajarannya agar dapat memberikan arahan dan bimbingannya kepada Walik Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE, MM dapat melakukan evaluasi dan penundaan pembangunan Underpass yang akan dibangun dari Jalan Juanda Medan atau setelah Jembatan Sungai Deli Medan menuju dan melintasi Jalan Brigjend Katamso Medan dan Jalan SM Raja, Medan.
Surat permohonan itu, juga disampaikan langsung kepada menantu Presiden Jokowi itu. Kiranya proses pembangunan Underpass di Jalan Juanda Medan tersebut dapat dievaluasi dan ditunda, dengan alasan-alasan.
"Bahwa pada prinsipnya, kami mengakui dan mengapresiasi atas keberhasilan program perubahan penggunaan jalan, menjadi satu arus di Kota Medan. Yang telah dilakukan oleh Bapak Walikota Medan pada beberapa ruas jalan yang telah secara efektif sangat membantu dalam mengurangi kemacetan dan bahkan telah menghidupkan perekonomian warga," sebut Refman.
Refman mengungkapkan hal ini jelas dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Medan, sebagai pengguna jalan yang benar-benar merasakan manfaatnya. Pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota Medan beserta jajarannya atas program kebijakan tersebut sehingga kondisi kiri dan kanan bisa berkembang.
Dalam surat tersebut, menyebutkan bahwa pada akhir-akhir ini petugas dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, diketahui telah melakukan penggarisan awal atas ruas jalan didepan ruko Jalan Juanda No. 55 B-C Medan.
Kemudian, memasang paku besi sebagai tanda areal yang akan dilakukan pelebaran pelepasan dan dari petugas tersebut. Juga pihaknya mengetahui informasi adanya rencana pembangunan Underpass yang dimulai dari titik Jalan Juanda Medan setelah Jembatan Sungai Deli Medan menuju Jalan Sisingamangaraja Medan dan melewati Jalan Brigjend Katamso Medan.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait