MEDAN, iNewsMedan.id - Polrestabes Medan menggerebek gudang sepeda motor hasil curian di Kecamatan Medan Sunggal. Dari hasil penggerebakan itu, petugas mengamankan 28 sepeda motor dan 3 penadahnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (23/5/2023). Awalnya tim gabungan dari Sat Narkoba, Sat Samapta dan Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan operasi gabungan, tindak pencurian dan narkoba.
Namun, saat di lokasi petugas mendapat informasi bahwa di tempat itu merupakan gudang sepeda motor hasil curian. Polisi lalu mengeceknya.
"Di lokasi tersebut tim melakukan penindakan dan mengamankan 28 unit sepeda motor di lokasi tersebut," kata Fathir, Kamis (25/5/2023).
Selain mengamankan 28 sepeda motor hasil curian, kata Fathir, petugas juga mengamankan 3 orang penadah.
"Kami juga menangkap 3 orang pelaku penadah," ucapnya.
Namun Fathir belum merinci identitas pelaku, mereka masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui sudah berapa gudang ini beroperasi dan siapa saja orang yang menjual sepeda motor ke pelaku.
"Pemeriksaan masih berjalan saat ini dari hasil pemeriksaan kami akan melakukan pengembangan kaitannya darimana diperoleh kendaraan tersebut," jelas Fathir
Selanjutnya kata Fathir terkait ke 28 kendaraan tersebut akan diidentifikasi dan akan diinformasikan ke masyarakat. "Nantinya agar barang curian ini bisa dikembalikan kepada korbannya," tandasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait