MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan telah melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap calon jemaah haji Kloter 1 Embarkasi Medan yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sebanyak 359 dokumen keimigrasian telah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada calon jemaah haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah, Rabu (24/5/2023) pagi.
Setiap tahunnya, jutaan umat Muslim dari seluruh dunia mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. Proses persiapan tersebut melibatkan berbagai tahapan, termasuk pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian yang harus dilakukan sebelum calon jemaah haji berangkat ke Tanah Suci.
Dalam upaya untuk mempermudah dan menyederhanakan proses ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan telah melaksanakan pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian khusus di asrama haji Medan, sehingga calon jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan nyaman.
Wakil Ketua pelaksanaan pemeriksaan dokumen keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Hendrya Widijaya mengatakan bahwa pelayanan dan pemeriksaan dokumen keimigrasian ini berupa pengecekan paspor serta visa, selain itu melakukan peneraan cap keluar pada masing-masing paspor calon jemaah haji.
"Pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian khusus ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kontribusi imigrasi dalam menyukseskan pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 ini," katanya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait