Kejari Nias Selatan Berikan Bantuan untuk 5 Anak Yatim dari Janda EZ yang Ditahan

Junirman Tafonao
Kejari Nias Selatan berikan bantuan untuk 5 anak yatim dari EZ janda yang dirahan. Foto: istimewa

"Bantuan dan tali kasih yang Kejaksaan diberikan berupa beras, telur, minyak goreng, susu, mie instan dan beberapa alat tulis sekolah seperti buku tulis dan pulpen," ucap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hironimus Tafonao, Sabtu (20/5/2023) malam.

Menurut Hironimus, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan perhatian serta support kepada kelima anak Erlina Zebua.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan perhatian serta support kepada kelima anak Erlina Zebua Als Ina AYU sehingga anak anak yang masih kecil ini bisa tetap semangat untuk melanjutkan kehidupan dan tetap semangat dalam menyelesaikan pendidikan sekolah mereka," pungkasnya.

Dalam acara pemberian santunan tersebut dihadiri oleh Kasi Intel Kejari Nias Selatan, Jaksa dan Staf Kejari Nias Selatan, Kepala Desa Hilisaloo, masyarakat Desa Hilisaloo, beberapa awak media.

Kegiatan ini berjalan dengan baik dan berakhir pada pukul 17.00 WIB.

Editor : Hikmatul Uyun

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network