5 Anak EZ Mendapat Perhatian Khusus dari Kejari Nias Selatan

Jafar
5 anak EZ mendapat perhatian khusus dari Kejari Nias Selatan. (Foto: Istimewa)

AG, yang merupakan anak sulung, mengungkapkan kepada iNews bahwa dia kaget ketika empat adiknya datang ke sekolah. Mereka memberitahu bahwa ibu mereka menjadi tersangka dan ditahan oleh aparat penegak hukum.

"Pada saat itu, saya sedang di dalam kelas mengikuti proses belajar mengajar di sekolah. Tiba-tiba, saya mendapat kabar bahwa ibu saya menjadi tersangka dan ditahan pada hari Selasa (9/5/2023)," ucap AG kepada iNews pada Jumat (19/5/2023) pagi.

Dari kelima anak tersebut, yang paling muda baru berusia 5 tahun. Anak kecil itu harus berpisah dengan ibunya.

"Adik saya yang paling muda baru berusia 5 tahun. Kami tidak tahu bagaimana kehidupan kami setelah ibu kami tidak berada di samping kami. Ayah kami meninggal dunia lima tahun yang lalu," kata AG sambil menangis.

Saat ini, mereka menjalani hidup tanpa orangtua, tinggal di sebuah pondok kayu dengan atap dari daun rumbia. Rumah tempat tinggal mereka bersama ibu selama ini dipenuhi dengan kesedihan dan perjuangan.

"Tempat tinggal kami adalah sebuah pondok dengan ukuran 3x5 meter persegi, atapnya terbuat dari daun rumbia. Untuk makan sehari-hari, kami hanya mengandalkan ibu kami," ucapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network