NIAS SELATAN, iNewsMedan.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) akan memberikan perhatian khusus terhadap 5 orang anak dari EZ alias Ina Ayu yang ditahan oleh pihak kejaksaan.
"Terkait dengan 5 orang anak dari terdakwa yang masih kecil, kami akan memberikan perhatian khusus terhadap kelangsungan kehidupan dari pada kelima anak terdakwa tersebut," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hironimus Tafonao, Sabtu (20/5/2023).
Dengan adanya 5 orang anak daripada tersangka ini. Kata Hironimus bahwa ini akan menjadi pertimbangan yaitu hal-hal yang meringankan yang dapat digunakan oleh Penuntut Umum dalam menentukan tuntutannya nanti pada saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Gunung Sitoli.
"Hal tersebut akan menjadi pertimbangan oleh Penuntun Umum," ucapnya.
Untuk diketahui bahwa kasus ini menjadi perhatian publik usai video penahanan yang dilakukan oleh kejaksaan viral di media sosial. Pada saat penahanan itu, kelima anak EZ yang masih kecil menyaksikan ibunya dibawa dari rumahnya yang berada di Desa Hilisaloo, Kecamatan Amandraya, Nias Selatan (Nisel) untuk ditahan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait