KPK Awasi Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN Terutama di 3 Fakultas Berikut Ini

Arie Dwi Satrio/Rivo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi adanya celah korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Foto: MPI

JAKARTA, iNewsMedan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi adanya celah korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Untuk mencegah terjadinya korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di masa depan, KPK melakukan studi untuk meningkatkan tata kelola pendidikan di Indonesia.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyoroti beberapa kasus korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di PTN dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru mencerminkan kerentanan dalam tata kelola perguruan tinggi di Indonesia.

"Yang ingin kami lakukan adalah membangun tata kelola yang baik ke depannya, dengan kunci transparansi agar tingkat kepercayaan publik tinggi dan risiko korupsi dapat ditekan," ungkap Pahala dalam keterangannya pada Kamis (18/5/2023).

KPK berharap adanya perbaikan dalam pengelolaan perguruan tinggi di masa depan. Perguruan tinggi merupakan lembaga yang seharusnya menghasilkan generasi muda yang berkualitas. Oleh karena itu, penting untuk mencegah korupsi di sektor pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.

"Pengelolaan perguruan tinggi di masa depan menjadi harapan KPK. Hal ini disebabkan oleh sumber daya perguruan tinggi yang berpotensi memasuki dunia kerja dan rentan terhadap penyuapan dan gratifikasi," tambahnya.

KPK telah melakukan studi dengan mengambil tujuh sampel perguruan tinggi negeri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Kemendikbud Ristek RI) dan enam sampel dari Kementerian Agama RI (Kemenag RI) antara September dan Desember 2022. Selanjutnya, dilakukan pendalaman dengan enam sampel perguruan tinggi negeri pada bulan Maret 2023.

Pahala menjelaskan bahwa fokus studi tersebut adalah pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2020-2022 dalam program studi S1 Fakultas Kedokteran, Teknik, dan Ekonomi. Dari hasil studi tersebut, terungkap beberapa permasalahan yang masih ada.

Pertama, terdapat ketidakpatuhan perguruan tinggi negeri terhadap kuota penerimaan mahasiswa, terutama pada jalur mandiri. Kedua, mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri.

Ketiga, adanya praktik penentuan kelulusan yang sentralistik oleh seorang rektor yang cenderung tidak akuntabel. Keempat, besarnya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebagai faktor penentu kelulusan.

Kelima, terdapat praktik alokasi "bina lingkungan" dalam penerimaan mahasiswa baru yang tidak transparan dan akuntabel. Keenam, terdapat ketidakvalidan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network