Etika menyampaikan pendapat di media sosial ada beberapa hal yakni cermati dan jangan cepat kemakan informasi hoax, tidak asal berkomentar dan membagikan informasi di medsos, tidak menyebarkan berita bohong, tidak memberikan komentar yang mengandung hate speech & bully.
Kemudian tidak menyebarkan konten sensitif, serta membagikan postingan positif & bermanfaat.
“Hati-hati dengan rekam jejak digital. Jejak digital sangat susah untuk hilang, jejak digital negatif akan merugikan anda dimasa yang akan datang. Maka isi sosial media dengan hal-hal positif serta fokus dalam mrngasah kemampuan (skill), harapan & capaian produktif,” pesan Yusuf.
Pegiat Media Sosial, Burhanudin, S.Pd., M.Pd menyatakan bahwasannya kompetensi etika digital (digital ethics) harus menjadi prioritas saat berada di ruang digital. Meski dunia digital merupakan ruang legaliter, namun interaksi dan komunikasi di ruang digital harus dilakukan dengan memperhatikan etika. Karena, di ruang digital ada beragam orang dengan latar belakang yang berbeda-beda.
“Dalam bermedia sosial terdapat 4 ruang lingkup etika dalam ruang digital yakni kesadaran, tanggungjawab, integritas, serta kebajikan dan kebijakan,"ungkap Burhanudin.
Selain itu, Burhanudin juga berpesan untuk selalu berfikir, bertindak dan berbuat serta berpendapat diruang digital akan bermanfaat untuk kebaikan dalam menjalankan kebajikan setiap kebijakan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait