“Pukul 05.15 WIB subuh saya pergi dari rumah di Pasar 8 menggunakan sepeda motor. Kemudian saya berjalan melewati Letda Sujono untuk bekerja. Tapi ketika di Jalan Pinus, Komplek DPRD Kota Medan saya dibegal,” cerita Rahmadhoni, Senin (3/1).
Sebelum dibegal, Rahmadhoni mengaku dirinya dipukul menggunakan balok sehingga terjatuh. “Saya dipukul dari belakang dengan menggunakan balok. Saya langsung terjatuh dan mereka mengambil motor saya,” sebut Ramadhoni.
Karena tidak bisa mendapat perawatan di RS Imelda, akhirnya Rahmadhoni mencoba ke RS Pirngadi Kota Medan. “Akhirnya di sini saya diterima dan sekarang saya mendapat perawatan,” tuturnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait