Polda Sumut Dalami Pencucian Uang AKBP Achiruddin

Wahyudi Aulia Siregar
AKBP Achiruddin Hasibuan digiring untuk diperiksa di Dit Reskrimum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023) (Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id - Setelah terlibat kasus penganiayaan oleh anaknya, Polda Sumut juga mendalami dugaan pencucian uang AKBP Achiruddin Hasibuan (AH). Ini masih berkaitan dengan gudang solar yang beberapa hari lalu digerebek diduga milik AKBP AH.

"Iya, sudah proses penyidikan. Dua-duanya (gratifikasi dan pencucian uang)," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023).

Meski sudah tahap penyidikan, status AKBP Achiruddin masih sebagai saksi. Polisi juga masih mendalami peran AKBP Achiruddin di praktik penimbunan solar di gudang tersebut. 

"Dugaannya gratifikasinya kita sudah temukan. Tapi perannya sebagai apa masih kita selidiki. Statusnya masih saksi sampai saat ini. Tapi tentunya penyelidikan berkembang, termasuk ke arah TPPU (pencucian uang). Untuk pemilik gudangnya juga masih kita dalami," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menyebut, gudang solar itu belum dapat dipastikan legalitas pengelolaannya. Gudang solar itu bahkan disinyalir telah beroperasi sejak tahun 2018 lalu. Achiruddin sendiri diduga menjadi pengawas di gudang solar itu.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network