24.826 Narapidana di Sumatera Utara Peroleh Remisi Idul Fitri 2023

Ismail
Remisi

MEDAN, iNewsMedan.id- Sebanyak 24.826 orang narapidana di Sumatera Utara memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023.  Sebanyak 120 orang di antaranya mendapatkan kebebasan saat Lebaran. 

Kepala Sub bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Bambang Suhendra menyampaikan ribuan narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 itu terdiri dari  kasus  kriminal umum sebanyak 15.184 orang. 

"Serta  3 narapidana yang diatur dalam regulasi PP 28 Tahun 2006 dan  9.639 orang narapidana yang diatur dalam regulasi PP 99 Tahun 2012," ucap Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/4). 



Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network