Dengan iuran hanya Rp36.800 per bulan, manfaat yang didapatkan sungguh besar. Salah satunya adalah santunan kematian hingga Rp42 juta yang tentunya mewujudkan upaya pemerintah untuk melindungi dan menyejahterahkan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“Harapan kami seluruh pekerja khususnya yang ada di wilayah Kota Medan dapat terlindungi melalui program-program BPJAMSOSTEK sehingga terwujud masyarakat pekerja yang sejahtera,” pungkas Suci.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait