Lalu, penyidik memperagakan adanya masyarakat yang membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan dengan terlapor atas nama Edgar Tambunan alias acong dkk.
Polisi juga memperagakan seorang saksi yang melihat langsung Bripka AS mengendarai sepeda motor melintas depan rumah saksi.
Tak hanya itu, penyidik mengundang penasehat Hukum keluarga Bripka AS dalam pra rekonstruksi tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan puluhan adegan mewarnai pelaksanaan pra rekonstruksi penyidikan atas kematian Bripka Arfan Saragih.
"Sebanyak 41 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi. Untuk hari pertama ada 21 adegan pra rekonstruksi dan di hari kedua sebanyak 20 adegan, sebagi wujud tranparasi penyidik juga menghadirkan penasehat Hukum Bripka AS," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait