JAKARTA, iNewsMedan.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut Indonesia masuk dalam kategori darurat pornografi. Di mana, banyak produksi video asusila dengan subjek anak di bawah umur.
"KPAI menyebut tiga tahun terakhir adalah situasi darurat pornografi yang kemudian diikuti dengan berbagai pengungkapan aparat penegak hukum," kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).
Maryati mengatakan, saat ini anak-anak sangat rentan menjadi subjek dalam industri haram tersebut. Hal tersebut setelah Polda Metro Jaya mengungkap kasus penjualan konten pornografi anak melalui sosial media X dan grup aplikasi telegram.
"Yang menunjukan bahwa kompleksitas anak-anak kita masuk di dalam industri pornografi ini sudah sangat meluas dan bahkan masuk antar berbagai negara," katanya.
Menurutnya, hal itu menjadi tugas bersama antara pemerintah dengan elemen masyarakat. Anak-anak, kata Ai Maryati, harus dilindungi, termasuk dari tindak kejahatan industri video porno.
"Saya ingin mengatakan bahwa ini indikasi yang sangat besar anak-anak masuk menjadi talent, menjadi objek pornografi di dalam percaturan industri seks yang masuk di dalam pornografi anak," katanya.
Editor : Odi Siregar