Polda Sumut Olah TKP Ulang Kematian Bripka Arfan Untuk Dalami Penyelidikan

Jafar
Tim Polda Sumut melakukan olah TKP Ulang mayat Bripka Arfan Saragih di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. (Foto: Istimewa)

Keluarga almarhum didampingi oleh tim pengacaranya dari kantor JnR Law Firm, melaporkan kematian Bripka AS. Dikarenakan adanya kejanggalan dalam kasus ini. 

Jasad anggota Polri itu, ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung-Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin 6 Februari 2023, lalu. 

"Jadi, kami sudah resmi membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sumatera Utara, berharap agar kasus ini bisa terbuka. Karena kematian almarhum Bripka AS yang ditemukan meninggal dunia. Karena, penuh kejanggalan," ucap tim kuasa hukum, Fridolin Siahaan, Sabtu (18/3/2023).

Laporan pihak keluarga korban tertuang di dalam surat tanda terima laporan polisi (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara).

"Dengan adanya laporan ini, kami berharap agar terbuka tabir dalam kematian almarhum Bripka Arfan Saragih. Apakah almarhum bunuh diri atau dibunuh," jelas Fridolin.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network