"Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Bapak Kapolda Sumut. Karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut. Sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP," jelas Hadi.
Olah TKP ini, menurut Hadi untuk melihat sebenarnya, terhadap hasil penyidikan dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir.
Selanjutnya, Hadi mengungkapkan Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Dimana pihak Kedokteran Forensik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut.
"Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan," ungkapnya.
Hadi mengatakan bahwa tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait