Kata Hadi, dalam kasus ini Polda Sumut telah membentuk tim terdiri dari Reserse Krimsus, reserse Krimum dan Propam.
"Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan trasparan dan terbuka," ungkap juru bicara Polda Sumut tersebut.
Sebelumnya, pada Senin (20/3/2023) lalu Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengatakan bahwa berdasarkan fakta autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik bahwa kematian Brifka Arfan Saragih meninggal karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.
"Hasil pemeriksaan dokter forensik Bripka As meninggal akibat minum cairan sianida," ucap Kapolres Samosir.
Diketahui, Bripka Arfan Saragih ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023 lalu.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait