MEDAN, iNewsMedan.id- Keluarga Besar Karang Taruna Kota Medan mendukung penuh sikap tegas Walikota Medan, Bobby Nasution yang meminta bawahannya agar tidak bermain-main menggunakan dana APBD. Khususnya, penggunaan dana pembangunan yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.
Selain itu, Karang Taruna Kota Medan mengapresiasi sikap tegas Walikota Medan, agar tidak ada lagi istilah “titip-menitip” terkait penggunaan dana pembangunan untuk masyarakat.
“APBD itu memiliki fungsi Distribusi. Artinya, kebijakan APBD memiliki rasa kepatutan dan keadilan. Selain itu, APBD juga memiliki fungsi Stabilisasi, yang bertujuan menjadi alat mengupayakan dan memelihara keseimbangan fundamental perekonomian daerah”, pungkas Ketua Karang Taruna Kota Medan, Yopie HI Batubara, SE, kepada wartawan di Medan, Jumat (17/3/2023).
Berdasarkan hal itu, kata Yopie, wajar saja jika Walikota Medan bersikap tegas, agar penggunaan APBD tidak melenceng dari tujuan dan fungsinya. Apalagi dana yang berada dalam APBD berasal dari rakyat, dan tentunya dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat.
Soal pernyataan Walikota Medan yang menyebutkan Ketua DPRD ada “titip-menitip” dalam penggunaan dana APBD, Yopie menyebutkan hal itu merupakan sebuah bentuk ketegasan bahwa siapapun tidak boleh bermain-main dalam penggunaan dana APBD.
“Jangan pernyataan itu dipelintir bahwa adanya perseteruan, terkait pernyataan Ketua DPRD Medan yang menyoroti soal pembangunan lampu jalan di Kota Medan. Sekali lagi, pernyataan Walikota Medan merupakan sikap tegas bahwa siapapun tidak boleh bermain-main terhadap penggunaan dana APBD”, tegas Yopie.
Soal pernyataan Ketua DPRD Medan, yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit proyek pengerjaan lampu jalan, hal itu merupakan hal yang biasa saja.
“Tidak harus Ketua DPRD Medan berbicara seperti itupun, BPK sudah pasti akan melakukan tugasnya. Bukan hanya proyek lampu jalan, semua kegiatan yang bersumber dana dari APBD tak luput dari pemeriksaan BPK”, sebut Yopie.
Hanya saja, Yopie berharap, untuk ke depannya Ketua DPRD Medan lebih memberdayakan Alat Kelengkapan Dewan, yakni Komisi yang berkenaan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana proyek APBD dianggarkan dan dilaksanakan.
“Jangan sampai muncul penilaian, pernyataan Ketua DPRD di publik tersebut berangkat dari sikap sentimen terhadap Walikota Medan. Terlebih, keduanya berasal dari kader partai yang sama”, ungkap Yopie.
Editor : Ismail
Artikel Terkait