LPLHK Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Dana PEN di Sumatera Utara

Jafar
LPLHK desak KPK usut dugaan korupsi dana PEN di Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

Indikasi korupsi itu, kata Amir, bisa dilihat dari foto dokumentasi yang tidak singkron. "Laporan yang disampaikan hanyalah fiktif. Dokumentasi yang dilaporkan oleh LSM-LSM tidak sesuai dengan fakta di lapangan," ungkapnya.

Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga, tanaman mangrove tersebut memang sudah ada. Selain itu, juga adanya di temukan tumpang tindih kegiatan di daerah Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, yakni adanya kegiatan dari NGO yang di Klaim merupakan kegiatan PEN tersebut. 

"Kalau Sumut aja mendapatkan 97 miliar rupiah, untuk Indonesia sudah berapa kehilangan dana Negara. Maka kami meminta penegak hukum jangan diam saja. Karena tindak pidana korupsi ini kejahatan yang harus diselesaikan. Jika dibiarkan sekali dua kali maka mereka akan melakukan hal yang sama," tegas Amir.

Selain ke KPK, para pegiat lingkungan tersebut juga menggelar aksi di Kejaksaan. Mereka meminta dan mendukung Kejati Sumut dalam penanganan dan pemeriksaan kegiatan PEN tersebut. Mereka mendesak kejaksaan segera melakukan penahanan terhadap kasus sawit di SM Karang Gading, karena penangannya sudah terlalu lama dilapangan sawit, padahal suda disegel.

Aksi Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini berjalan damai dengan pengawalan sejumlah anggota Polisi. 

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network