LPLHK Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Dana PEN di Sumatera Utara

Jafar
LPLHK desak KPK usut dugaan korupsi dana PEN di Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LPLHK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan korupsi dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digelontorkan di Sumatera Utara (Sumut).

Juru bicara LPLHK, Amir mengatakan pada 2021 pemerintah menggelontorkan Rp90 miliar lebih dana PEN ke Sumatera Utara. Hanya saja, dana yang digelontorkan untuk padat karya, infrastruktur dan konektivitas, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, kawasan industri, dukungan UMKM dan insentif perpajakan tersebut tidak dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.

"Tapi sangat di sayangkan, pelaku-pelaku kegiatan tidak menjalankan program tersebut dengan semestinya. Sehingga uang negara miliayaran rupiah terbuang sia-sia masuk ke kantong oknum-oknum yang di percaya melakukan kegiatan tersebut," katanya saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih, Jakarta pada Kamis (9/3/2023).

Kata Amir, salah satu kegiatan yang diselenggarakan adalah restorasi mangrove. Di mana untuk 2021 Sumut mendapatkan Rp97 miliar dengan luasan 7.400 Ha. Hasil uji petik yang kami lakukan untuk Kabupaten Langkat menerima Rp20 miliar dengan jumlah kelompok 23 di temukan indikasi korupsi. 

"Di mana umur tanaman tidak sesuai dengan kondisi tahun lapangan. Ada asumsi indikasi korupsi ini telah di lakukan dimulai dari tahapan pengajuan di lapangan," ucapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network