"Terhadap temuan CEDS Unpad tersebut, KPPU berharap dengan meningkatnya Indeks Persaingan Usaha, dapat terjadi peningkatan kesejahteraan dan tingkat inflasi yang terkendali," ujarnya.
Dia menuturkan, saat ini telah berkembang pemahaman persaingan usaha menjadi salah satu instrumen pengendalian inflasi dengan cara meningkatkan daya beli masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, dan mencegah perilaku pelaku usaha melakukan praktik monopoli dengan menaikkan harga diatas kewajaran.
Pendapat KPPU tersebut juga sejalan dengan pandangan Sekretaris General OECD, Mathias Corman pada November 2022 yang menyatakan persaingan usaha berkontribusi untuk mengurangi tekanan inflasi dalam jangka panjang dan mencegah perilaku pelaku usaha yang memperburuk inflasi.
Senada dengan Corman, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri dalam kesaksiannya pada sidang perkara minyak goreng di KPPU pada tanggal 17 Februari 2023 lalu juga turut menggaris bawahi peran KPPU dalam menjaga persaingan usaha yang sehat membantu dalam menekan inflasi di Indonesia, selama beberapa tahun terakhir ini.
Pernyataan kedua ekonom ini membuktikan pentingnya peran persaingan usaha dalam menjaga tingkat inflasi.
“Peran persaingan usaha terbukti sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah patut membuat suatu strategi nasional persaingan usaha (Stranas Persaingan Usaha) dalam meningkatkan sinergi dan efektivitas peran persaingan usaha bagi pertumbuhan perekonomian nasional," tegas Mulyawan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait