Mushaf Al-Qur'an Tidak Boleh Dimusnahkan Sembarangan, Berikut Tata Caranya

Rusman H Sirega/Jafar
Mushaf Al-Qur'an tidak boleh dimusnahkan sembarangan, berikut tata caranya. (Foto: dok Lazis)

"Jika kita menemukan kertas atau apapun mushaf Al-Qur'an yang sudah robek, sudah lama dimakan rayap, maka langkah pertama yang kita upayakan yaitu memperbaikinya sampai bisa dibaca dan dimuliakan di tempat yang mulia," kata Buya Yahya di kanal Al-Bahjah TV. 

Setelah itu bagaimana? Ya boleh dengan cara dibakar. Sebab kalau tidak dibakar, mushafnya akan berantakan. Apalagi nanti khawatir lembaran Al-Qur'annya berceceran. Jadi dibakar bukan niat menghinakan, melainkan untuk menjaga kemuliaan kalimat Allah.

Agar tidak berceceran atau nanti terinjak orang, maka harus dikumpulkan dan dibakar dengan cara yang terhormat. Kemudian, sisa dari pembakarannya tidak boleh dibuang sembarangan. 

Buya Yahya menyarankan agar sebaiknya abunya dikubur di tempat tertentu yang jarang dilewati orang atau dihanyutkan ke sungai. 

Wallahu A'lam

 

Artikel ini telah tayang di halaman SINDOnews.com dengan judul Tata Cara Memusnahkan Mushaf Al-Qur'an yang Sudah Rusak

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network