MEDAN, iNewsMedan.id - Pihak kepolisan dan pemerintah setempat telah mendamaikan dan memediasi atau melakukan Restoratif Justice (RJ) kepada wanita yang meletakkan Al-Quran di antara lilin, patung harimau, kemenyan, tasbih hingga bunga yang viral di media sosial. Wanita tersebut berjanji tidak melakukan hal tersebut lagi.
"Jadi, tadi sudah dimediasikan sama pihak Kecamatan, Polsek Medan Baru dan Danramil di Kantor Camat Medan Petisah," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Arjuna Bangun, Jumat (26/5/2023).
Kata Arjuna, pada saat mediasi itu, Wanita tersebut dan pelapor serta pihak lainnya berjanji tidak mengulangi hal tersebut.
"Sudah damai, intinya saling memaafkan dan korban tidak mengulanginya lagi, hanya salah paham dia mengira dirinya membeli Al-Qur'an diletakkan di tempat pekong karena anggapan dia tempat itu suci. Dan laporannya sudah di RJ kan," terangnya.
Arjuna menjelaskan bahwa wanita berinisal Y itu, 5 bilang lalu dari hasil integrasi petugas sudah mendowload baca-bacaan Al-Qur'an untuk dipelajarinya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait