"Kami berharap pengalaman lima tahun lalu tidak terulang lagi," kata War Djamil.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, peran pers sangat penting pada Pemilu atau pemilihan apapun. Menurutnya, mengedukasi masyarakat saat pemilu adalah bagian dari peran pers.
"Publik diajak belajar tidak marah ketika calon yang didukung memiliki kelemahan dan publik diajarkan tidak terlalu euforia dengan kegembiraan ketika yang tidak didukung punya kelebihan," ucapnya.
Selain itu, Ninik juga menuturkan kebebasan pers merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang 1945. Di pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 diatur bagaimana kebebasan pers.
"Peran pers menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi. Nilai dasar demokrasi adalah mengakui serta menganggap wajar keanekaragaman. Kalau ada media yang memiliki pemberitaan yang berafiliasi pada agama tertentu nggak bisa, mesti ada keberagaman, inilah masyarakat sekarang diberi pilihan media yang sangat beragam, maka ini kembali pada publik nanti, pemahaman publik terhadap media itu nanti yang akan menentukan, masyarakat kita sudah cerdas," terangnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait