Ali Sutan Masih Sakit, Edy Tegaskan Ahmad Zarnawi Masih Plt Bupati Palas

Ismail
Gubsu Edy Rahmayadi merangkul Bupati Palas TSO, Plt Bupati /Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu didampingi Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, Wakil Ketua I DPRD Palas Sahrun Hasibuan dan Sekda Palas Arpan Nasution, di Kantor Gubernur Sumut (Istimewa)

Berkaitan munculnya pergantian pejabat yang dilakukan Bupati TSO beberapa hari lalu seperti Sekda, Kepala BKD,  Kepala BKAD, dan lainnya Gubernur menegaskan bahwa keputusan itu tidak sesuai aturan dan wewenang itu ada di Plt Bupati.

Untuk itu, Gubernur merintahkan Plt Bupati Zarnawi agar bertindak tegas menjalankan perintah sesuai kewenangannya selaku Plt Bupati. Pejabat yang sudah dilantik oleh TSO agar dikembalikan seperti semula dan Sekda tetap dijabat Arpan Nasution.

Sementara itu, Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar dan Wakil Ketua I DPRD Palas Sahrun Hasibuan mendukung sikap tegas Gubernur dan DPRD akan mengawal keputusan Gubernur Sumut ini. "Kami dukung sikap tegas Gubernur Sumatera Utara," ujar Amran.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network