Ijazah Kuliah Ditahan Mantan Kekasih, Juli Panjaitan WhatsApp Japri Pak Kapolsek

Jafar
Seorang wanita melapor ke Polsek Medan Baru karena ijazah kuliahnya ditahan mantan kekasihnya. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang wanita melapor ke Polsek Medan Baru karena ijazah kuliahnya ditahan mantan kekasihnya.

Laporan wanita bernama Juli Panjaitan itu langsung direspon Polsek Medan Baru setelah menerima adanya pengaduan masyarakat (Dumas) melalui layanan aduan WhatsApp Japri Pak Kapolsek.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan bahwa pelapor melaporkan dirinya ke polisi karena mempunyai masalah dengan seorang laki laki bernama Herbet dan ijazah kuliahnya ditahan.

"Pelapor (Juli) melaporkan bahwa ijazah kuliah miliknya ditahan seorang laki-laki yang diketahui mantan dari kekasihnya dikarenakan pelapor tidak mau kembali lagi dengan karena laki-laki tersebut," katanya, Senin (23/1/2023).

Atas laporan itu personel dari Polsek Medan Baru mendatangi rumah kos pelapor yang beralamat di Jalan Marakas, Padang Bulan Pasar 2 Medan.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network