MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang wanita melapor ke Polsek Medan Baru karena ijazah kuliahnya ditahan mantan kekasihnya.
Laporan wanita bernama Juli Panjaitan itu langsung direspon Polsek Medan Baru setelah menerima adanya pengaduan masyarakat (Dumas) melalui layanan aduan WhatsApp Japri Pak Kapolsek.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan bahwa pelapor melaporkan dirinya ke polisi karena mempunyai masalah dengan seorang laki laki bernama Herbet dan ijazah kuliahnya ditahan.
"Pelapor (Juli) melaporkan bahwa ijazah kuliah miliknya ditahan seorang laki-laki yang diketahui mantan dari kekasihnya dikarenakan pelapor tidak mau kembali lagi dengan karena laki-laki tersebut," katanya, Senin (23/1/2023).
Atas laporan itu personel dari Polsek Medan Baru mendatangi rumah kos pelapor yang beralamat di Jalan Marakas, Padang Bulan Pasar 2 Medan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait