Modus Jual Mobil Lelang, 5 Pria Ngaku Pegawai Kejati Sumut Diciduk Polisi

Jafar
Modus jual mobil lelang, 5 pria ngaku pegawai Kejati Sumut diciduk polisi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - 5 mantan tahanan dari Rutan Balige ditangkap tim gabungan dari Polrestabes Medan usai menipu korbannya dengan modus jual mobil lelang. Para pelaku juga mengaku sebagai pegawai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

"Kelima pelaku yang diamankan itu Zulfikar, Adi, Kiki Wahyudi, Riki Hutabarat dan Kibo Pasaribu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (22/1/2023).

Fathir mengatakan para pelaku ini perannya berbeda-beda, ada sebagai pemilik rekening, penawar tertinggi hingga sebagai perantara. Kemudian ada yang bertugas mencari nomor handphone target dan membuat akun media sosial palsu

"Mereka (pelaku) menawarkan mobil lelang jenis Pajero Sport dengan harga ratusan juta dan mereka bekerja secara daring atau melalu telepon seluler kepada korban," ucapnya. 

Kata Fathir, dari hasil penyelidikan, korban tertipu sejak Oktober 2022 lalu dan pelaku baru tertangkan Januari 2023 di kawasan Tembung, Percut Sei Tuan. 

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network