KPK Tak Bernyali Tangkap Wagub Maluku Barnabas Orno dalam Kasus RS Pratama Letwurung

Kharisma
Garda Aktivis Anti Korupsi Jakarta. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Barnabas N Orno menyulut demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Maluku Barat Daya (MBD) yang kini tinggal di Jakarta. Sekelompok masyarakat itu menamai dirinya sebagai ‘Garda Aktivis Anti Korupsi Jakarta’ dalam berita ini akan disebut Garda.

Tindakan Orno yang memicu demonstrasi itu berkaitan dengan relokasi anggaran yang dilakukan Orno saat masih menjabat sebagai Bupati MBD. Garda menyatakan sikap yang berisi “Barnabas N Orno melakukan realokasi anggaran dimaksud dan mengalihkan anggaran tidak sesuai peruntukan sebesar Rp22.338.610.275 untuk Pembangunan RS Pratama Letwurung dengan mengabaikan atau tidak mengindahkan kesepakatan Desk DAK yang sudah disepakati dengan Kementerian Kesehatan". 

Koordinator Lapangan demontrasi, Dikrun menyampaikan hal itu didepan Gedung KPK di Jakarta, Jumat (20/1/2023). Ia pun menyatakan, aksi tersebut juga dilakukan karena kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat yang buruk di MBD. 

"Kabupaten MBD dihadapkan pada rendahnya kualitas pelayanan kesehatan masyarakat pada sejumlah aspek baik menyangkut keterbatasan sarana dan prasarana kesehatan maupun kualitas sumber daya manusia," ujar Dikrun.

Dikrun melalui Garda menyebutkan, kualitas buruk itu salah satunya dikarenakan relokasi anggaran kesehatan yang dilakukan oleh Orno. Garda mengurai tindakan Pemda MBD yang mengajukan anggaran terkait fasilitas dan pengelolaan kesehatan kepada Pemerintah Pusat. Pusat menyetujui hal itu melalui kesepakatan yang terbentuk antara Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten MBD.

Bahkan, anggaran yang disepakati adalah anggaran yang diperuntukkan untuk enam (6) Puskesmas yang ada di MBD. 

“Dalam Desk DAK di akhir tahun 2016 tersebut dilakukan kesepakatan antara Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten MBD untuk menganggarkan Anggaran DAK Afirmasi bagi 6 Puskesmas dimaksud sebesar Rp43.093.749.470," sebutnya.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network