Korban yang pulang dari pasar bermaksud membuka lemari di gerobak untuk mengambil tas. Namun saat itu diketahui tas berisi uang Rp15 juta, handphone, dan beberapa surat penting sudah tidak ada. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi.
"Korban kemudian melaporkan ke polisi," kata dia.
Laporan ini ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta dengan melakukan olah TKP. Dari penuturan saksi dan gelar perkara, akhirnya mengarah kepada keterlibatan pelaku.
“Pelaku ditangkap tim gabungan Jatanras Polda DIY dengan Resmob Polresta Yogyakarta di rumah kosnya yang berada di Terban," kata dia.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut. Uang hasil kejahatannya telah ia gunakan untuk membayar utang kepada rentenir dan bersisa Rp5,4 juta. Dia mengakui memang terlilit utang kepada 4 orang rentenir.
“Suami saya sudah minggat, saya punya utang Rp120 juta. Jadi gali lubang tutup lubang,” ujar korban.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsYogya.id dengan judul Terjerat Rentenir, Ibu di Yogyakarta Ditangkap Polisi Curi Uang Rp15 Juta
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait