Tahun 2022, Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp18 Miliar dari Perkara Korupsi

Ismail
Kasi Penkum Yos A Tarigan mendampingi Kajati Sumut Idianto saat memberikan keterangan pers dalam suatu kegiatan di Kejatisu. (Istimewa)

"Berdasarkan data yang diperoleh, diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Medan merupakan satker yang paling banyak melaksanakan penyidikan yaitu sebanyak 13 perkara tindak pidana korupsi," sebut Yos. 

Lanjut Yos, sesuai dengan arahan pimpinan tentang pemberantasan mafia tanah, bulan November tahun 2022,  tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut telah melakukan tindakan penyitaan pada tahap penyidikan terhadap tanah seluas 105,958 Ha dalam perkara alih fungsi hutan oleh oknum mafia tanah.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network