MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang istri oknum anggota Marinir TNI AL meminta suaminya Letda Mar Ch diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
Permintaan itu disampaikan Maya Fitriany lantaran suaminya diduga selingkuh hingga menghamili seorang wanita lain.
Permintaan itu disampaikan Maya Fitriany saat mendatangi Pengadilan Militer I - 02 Medan.
Diketahui Letda Mar Ch terakhir menjabat sebagai Pama Denma Lantamal I.
“Dia selingkuh sudah lama, saya mohon keadilaan yang sebesar-besarnya buat saya. Kalau seorang anggota TNI sudah berpoligami, sudah harus di PTDH,”ujar Maya, Senin (19/12/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait