Payung Hukum Kopassus, Marinir, Kopasgat Bakal Dipimpin Panglima Bintang 3, Dilantik Prabowo Besok

Vitrianda Hilba Siregar
Pasukan elit TNI Kopassus, Marinir, Kopasgat. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsMedan.id -  Presiden Prabowo Subianto menaikkan pangkat pimpinan tiga korps pasukan khusus TNI yakni Kopassus TNI AD, Marinir TNI AL, dan Kopasgat TNI AU menjadi perwira tinggi bintang tiga dari awalnya bintang dua. Para pimpinan pasukan elit tesebut nantinya akan ada perubahan nama menjadi panglima.

Payung hukum perubahan kenaikkan jenjang kepangkatan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Perpres ini merupakan revisi dari Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Aturan yang diteken oleh Presiden Prabowo pada tanggal 5 Agustus 2025 ini menetapkan beberapa poin krusial:

1. Peningkatan pangkat pimpinan Kopassus, Marinir, dan Kopasgat menjadi perwira tinggi bintang tiga.

2. Perubahan nomenklatur dari "komandan jenderal" (bintang dua) menjadi "panglima" (bintang tiga).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network