Pemilik Lahan di Medan Helvetia Resah Tanahnya Dikuasai Orang Lain, Kasusnya Bergulir di Pengadilan

Ismail
Pemilik Lahan di Medan Helvetia Resah Tanahnya Dikuasai Orang Lain, Kasusnya Bergulir di Pengadilan (Foto: Istimewa)

Ahli Waris dalam hal ini berharap gugatannya ke pengadilan dikabulkan oleh majelis hakim. Adapun gugatan ahli waris di antaranya, mengosongkan tanah yang telah dibangun dan mengembalikan nya seperti semula, membayar kerugian penggugat sebesar Rp 1,1 miliar.

"Pihak ahli waris juga meminta ke majelis hakim agar segera mengadili perkara ini. Kita takut juga nanti tanah yang dikuasainya ini diperjualbelikan ke pihak lain,” kata Andika.

Sidang perdata berikutnya akan digelar pekan depan 13 Desember 2022 dengan agenda sidang pembuktian oleh penggugat.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network