Kebakaran Lahan di Gunung Setan, Ini Imbauan Polres Padangsidimpuan

Jafar
Kebakaran Lahan di Gunung Setan, Ini Imbauan Polres Padangsidimpuan. (Foto: Istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Lahan yang ditumbuhi ilalang kering seluas 1,5 hektare terbakar di Gunung Setan, Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Jumat (26/07/2024) siang.

"Saat ini, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait insiden lahan yang terbakar di atas perbukitan itu," ujar Kapolsek Batunadua, AKP T Saragih.

T Saragih menjelaskan bahwa personel Polsek Batunadua bersama TNI, dan Tim Pemadam Kebakaran Pemko Padangsidimpuan masih berupaya terus menjinakkan api dibantu warga sekitar

"Selain karena cuaca panas, titik api juga sulit dijangkau tim pemadam kebakaran setelah menerjunkan sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Padangsidimpuan," ujar T Saragih.

T Saragih menambahkan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Kita dalam melakukan pemadaman mendapatkan kendala pada akses jalan yang sangat sulit. Namun setelah upaya yang dilakukan akhirnya pemadaman dapat juga kita lakukan dengan menyambungkan selang ke titik api," ungkap T Saragih.

T Saragih menyampaikan bahwa pendinginan masih terus dilakukan oleh petugas Damkar  bersama personel Polres Padangsidimpuan dibantu TNI serta masyarakat sampai tidak ada lagi ditemukan titik api maupun asap di lokasi tersebut.

"Kami berharap agar masyarakat sekitar bekerja sama dalam mengawasi dan mencegah kebakaran lahan. Karena lokasi kebakaran  berdekatan dengan pemukiman warga," terang T Saragih.

Di tempat terpisah, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, mengimbau masyarakat agar jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Di musim kemarau saat ini, apabila melihat adanya kebakaran, segera laporkan kepada pihak Kepolisian atau aparat setempat," ujar Dudung Setyawan.

Dudung Setyawan menyarankan masyarakat agar jangan membuang sumber api sembarangan yang dapat memicu kebakaran. Seperti, membuang puntung rokok di tempat yang mudah terbakar.

"Jangan meninggalkan benda atau apapun yang mudah terbakar, baik itu di hutan dan lahan. Serta, himbauan kami, hindari pembukaan lahan dengan cara membakar hutan," tandas Dudung Setyawan.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network