Kepada petugas, mereka mengaku sebagai kurir yang memperoleh imbalan dari inisial F warga Kota Tebing Tinggi. Selanjutnya polisi melakukan pengejaran kepada inisial F di rumah miliknya.
"Tim melakukan pengembangan ke kediaman F dan melakukan penggerebekan di rumahnya. Dari situ kita juga menemukan barang bukti sabu seberat 1 ons dan juga sabu seberat 5,3 gram dalam plastik bening," ujar Juriadi.
Barang bukti berhasil ditemukan. Namun inisial F kabur dan masih dalam pengejaran Polres Sergai.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsSumut.id dengan judul Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg, 3 Kurir Ditangkap
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait