Polisi Tangkap 3 Kurir Bawa Sabu Seberat 1 Kg di Sergai

M Andi Yusri
Illustrasi. (foto: dok Okezone)

SERDANGBEDAGAI, iNewsMedan.id - Polisi menangkap tiga orang kurir sabu di SPBU Dusun VI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai. Selasa (22/11/2022). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 1 Kg.  

Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Juriadi mengatakan, identitas kurir yakni SU (33) dan DM warga Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Kemudian ES (35) warga Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu.

Penangkapan ketiganya berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba. Mereka mengendari Toyota Innova melintas di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

"Penangkapan ketiganya dilakukan pada Selasa (22/11/ 2022) dini hari. Saat itu kita amankan tiga terduga yang sudah kita ikuti karena adanya laporan kepemilikan narkoba," ucapnya.

Dari dalam mobil yang digunakan ketiga terduga, lanjutnya, petugas menyita 1 kilogram sabu dari bawah jok tempat duduk mobil. Barang bukti narkotika jenis sabu dalam plastik transparan berukuran besar.

"Berat 1 kg yang disimpan di dalam tas kertas berwarna putih di bangku belakang mobil," katanya.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network