JAKARTA, iNewsMedan.id - Koalisi Publik Untuk Perbaikan SPSK (Koalisi SPSK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut potensi korupsi yang terjadi dalam skema penempatan pekerja migran Indonesia ke Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
Koalisi SPSK menduga ada kongkalikong atau persekongkolan antara pejabat dan pengusaha yang berupaya memonopoli usaha penempatan PMI ke Arab Saudi.
"Saya kira ini bukan rahasia umum lagi. Semua orang tahu siapa kelompok yang bermain dan berupaya memonopoli SPSK. Rasanya tidak mungkin bila tidak ada uang dalam persekongkolan tersebut. Pasti ada potensi kasus korupsi di situ," kata Koordinator Koalisi SPSK, Fuad Adnan dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (19/11/2022).
Koalisi SPSK mendukung upaya kelompok masyarakat sipil yang ingin membuat pengaduan ke KPK dan laporan kepada aparat penegak hukum. Menurut Fuad, pelaporan hukum merupakan momentum yang bagus di tengah tingginya keperdulian masyarakat sipil terhadap isu mengenai SPSK ke Arab Saudi ini.
"Saya berharap semua pihak ikut mendukung upaya hukum yang bakal dilakukan koalisi masyarakat sipil ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ini momentum kita untuk memperbaiki skema dan model penempatan PMI ke Saudi, agar menjadi lebih baik," ujarnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait