Dua Pemeran Video Porno Kebaya Merah Ditangkap Polisi di Surabaya

Tim Okezone
Viral Video Syur Perempuan Berkebaya Merah, Diduga Dilakukan di Hotel Surabaya

JAKARTA, iNewsMedan.id-   Tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur (Jatim) meringkus dua pemeran video porno perempuan berkebaya merah yang viral di media sosial.   Polisi menangkap pemeran wanita dan pemeran laki-lakinya.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman membenarkan kalau dua pemeran video porno tersebut telah ditangkap.

"Iya, alhamdulillah sudah (ditangkap)," kata Kombes Farman, kepada awak media Senin (7/11/2022).

Namun dia belum bisa memberikan identitas kedua pelaku tersebut. "Kami tangkap dua duanya. Kami amankan hari Minggu kemarin ,"ujar Farman.

Lebih lanjut dia mengatakan, Polda Jawa Timur akan segera merilis kasus tersebut.

Video durasi pendek yang tersebar di media sosial (medsos) berdurasi 16 menit. Video itu muncul dengan cerita antara pegawai hotel dan tamu hotel. Awalnya, wanita yang mengenakan kebaya merah dan bawahan kain batik itu disuruh masuk ke kamar oleh tamu pria. Sang wanita lantas masuk ke kamar.

Ketika di dalam kamar, wanita itu disambut tamu pria yang hanya memakai handuk putih. Wajah pemeran, baik pemeran wanita maupun pria kurang bisa dikenali karena mengenakan penutup wajah.

Usai mendapatkan petunjuk kuat, aparat langsung mendatangi hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya pada Sabtu (5/11/2022) untuk melakukan pencocokan lokasi dengan video. Petugas mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video. Diduga video tersebut dibuat di kamar nomor 1710.

"Setiap sudut lokasi dicocokkan, dari posisi kamar mandi, tulisan yang menempel di dinding hingga wallpaper yang ada di atas tempat tidur," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih.
 

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network