Petugas Regsosek BPS Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Isnaini Kharisma
Petugas Regsosek BPS Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Medan Kota, Aang Supono menuturkan, kesiapan pihaknya memfasilitasi pelayanan maupun pendaftaran untuk petugas Regsosek.

"Kami siap berkolaborasi agar Regsosek terlaksana dengan baik. kami juga siap memfasilitasi pelayanan ataupun pendaftaran peserta BPJamsostek bagi petugas Regsosek di Kota Medan dan sekitarnya," pungkas Aang.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network