Curi Sawit untuk Modal Kerja, Pemuda Simalungun ini Akhirnya Dibebaskan dengan Program RJ

Ismail
Kajari Simalungun Bobbi Sandirri Lepaskan Baju Tahanan Pelaku Pencurian pasca dikeluarkan dari sel karena kasusnya berhasilkan di RJ kan (foto: istimewa)

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id- Fadely Arbi (29) akhirnya dikeluarkan dari penjara Lapas Kelas IIA Siantar, Kamis (6/10/2022). Pasalnya, kasus yang menimpanya diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) atau Keadilan restoratif oleh Kejaksaan Negeri Simalungun.

Pembebasan terdakwa langsung dilakukan Kajari Simalungun Bobbi Sandri yang ditandai dengan melepas rompi merah (baju tahanan kejaksaan).

Bobbi Sandri menjelaskan jika Fadely Arbi sudah ditahan selama lebih kurang 14 hari.

Pemuda ini ditahan atas kasus pencurian 4 tandan sawit dengan kerugian lebih kurang 200 ribuan.

Setelah dilakukan mediasi dengan pihak perkebunan dan bersedia memaafkan pelaku. Pelaku juga nekat mencuri 4 tandan sawit karena ingin mendapatkan uang untuk modal merantau (mencari kerja).

"Kami mengusulkan perkaranya diselesaikan melalui RJ karena pelaku baru pertama kali melakukan dan pihak korban yakni perkebunan bersedia memaafkannya. Dengan catatan, perbuatan itu tidak diulangi lagi. Jika terulang maka akan dihukum lebih berat lagi," tegas Bobbi Sandri.

Bobbi juga mengungkapkan jika sepanjang tahun 2022, Kejari Simalungun sudah menyelesaikan sebanyak 14 perkara melalui Restorative Justice.

"Sepanjang tahun 2022, sudah 14 perkara yang berhasil di RJ - kan," ungkapnya.

Sementara Fadely yang merupakan warga Afd.I Nagori Taratak Godang Kecamatan Ujung Padang sangat berterima kasih kepada Kejari Simalungun atas pembebasan dirinya itu.

"Berterima kasih kepada Kejaksaan Agung, karena RJ merupakan program Jaksa Agung untuk menyelesaikan perkara tanpa proses persidangan," jelas Bobbi.

"Terima Kasih Bapak Jaksa Agung, Bapak Kajari Simalungun. Atas pembebasan saya yang tidak ada diminta biaya sepeser pun,"ungkapnya.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network