Aturan kedua, lanjut Edy, seluruh pemain dalam pembinaan PSSI dan manajemen klub.
"Atlet bola, juga diatur dan dibina, ada pelatih disitu, diatur ada statuta FIFA, yang tidak punya jangan merasa punya. Legalitas sampai ke Kemenkumham diatur semuanya. Sampaikan ini, biar tahu ini," ungkapnya.
"Ketiga adalah suporter. Suporter merupakan bagian dalam klub bola."Sehingga suporter wajib dalam pembinaan. Makanya, ada suporter-suporter di dunia. Hal ini, tidak ada, bukannya nama suporter," terangnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum Asprov PSSI Sumut, Prof Fidel Ganis Siregar menyebut, dunia sepakbola tanah air dan dunia tengah dirundung duka akibat kejadian tersebut.
"Kita sadar dan sama-sama menyaksikan, walaupun kita tidak berada tempat yang sama, bahwa bagian dari sepakbola Indonesia yang namanya suporter dan para petugas (kepolisian) telah sahid di Stadion Kanjuruhan Malang," sebutnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait