"Saudara Firdaus mengatakan dukun adalah bagian dari agama. Di situ ada spasinya, tetapi beliau melanjutkan lagi khususnya bagi agama Islam," jelas Isti'adatul.
"Beliau mengatakan orang yang tidak percaya dukun, batal syahadatnya. Ini sangat tidak sesuai, melanggar fatwa MUI 2005 menyatakan bahwa praktek perdukunan itu haram," sambungnya.
Achmad Syaihul Anam mewakili Ikatan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia menuturkan bahwa mereka tidak menerima ucapan Firdaus yang dinilai sangat merugikan masyarakat Indonesia.
"Karena pernyataan Firdaus tersebut, kami sebagai umat Muslim, ya dikatakan kalau menurut hati enggak terima gitu," tutur Achmad Syaihul.
Adapun laporan Ikatan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia yang tergabung dalam beberapa kampus di Jakarta teregister LP/B/4876/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait