JAKARTA, iNewsMedan.id - Firdaus Oiwobo menyatakan syahadat seseorang bisa batal bila tak mempercayai dukun. Kini, hal itu berbuntut panjang.
Firdaus dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ikatan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia pada Jumat, 23 September 2022.
Kuasa hukum Ikatan Mahasiswa Lintas Agama, Isti'adatul Khusniyah mengatakan bahwa ucapan Firdaus yang menjadi pengacara dari Perkumpulan Dukun Indonesia itu sangat meresahkan masyarakat.
"Kami dari perwakilan aliansi mahasiswa lintas agama mau menyuarakan keresahan yang terjadi atas saudara Firdaus, pernyataan sangat meresahkan masyarakat, sangat menyesatkan dan tidak sesuai dengan ajaran Islam sesungguhnya," kata Isti'adatul di Polda Metro Jaya pada Jumat, 23 September 2022.
Isti'adatul menyebut bahwa pernyataan Firdaus yang sempat viral di media sosial itu telah melanggar fatwa MUI. Di sisi lain, pernyataan Firdaus dianggap telah mencederai hati masyarakat, terutama mereka yang beragama Islam.
Editor : Odi Siregar