MEDAN, iNewsMedan.id - Guna meningkatkan ekspor nasional serta mewujudkan #KemenkeuSatu, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bersama Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional atau LDKPI (Indonesian AID) melakukan langkah strategis baru yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding).
Hal ini merupakan satu upaya Pemerintah mendorong pemulihan ekonomi dengan menggenjot pertumbuhan ekspor nasional yang ditargetkan tumbuh 7,9 persen di tahun ini.
Pasalnya, hingga Agustus 2022, kinerja ekspor Indonesia mencatat rekor tertinggi dalam sejarah dengan mencapai 27,91 miliar dolar atau naik 30,15 persen secara tahunan (year-on-year) dan 9,17 persen secara bulanan dibandingkan Juli 2022.
LPEI sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah supervisi Kementerian Keuangan memiliki mandat salah satunya untuk mendukung perkembangan ekspor. Keberadaan LPEI merupakan perwujudan negara hadir untuk membantu para pelaku ekspor dalam hal ini khususnya UMKM yang berorientasi ekspor untuk mengembangkan dan memajukan usaha mereka hingga ke kancah global.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Riyani Tirtoso dengan Direktur Utama Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional, Tormarbulang Lumbantobing.
“LPEI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada LDKPI atas terwujudnya nota kesepahaman ini. Untuk meningkatkan ekspor nasional, LPEI memberi dukungan dalam bentuk penyediaan fasilitas Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi dan Jasa Konsultasi. Dengan fasilitas yang disediakan oleh LPEI, diharapkan sinergi bersama LDKPI dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberian hibah ini dapat mendukung pembangunan internasional dan peningkatan ekspor nasional,” jelas Riyani, Rabu (21/9/2022).
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait